Kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan MenkumHAM Yasonna Laoly digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Menkumham Yasonna Laoly tidak gentar dengan gugatan terhadap kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan LPKA.
Kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan MenkumHAM Yasonna Laoly sudah tepat, cermat dan melalui pertimbangan yang cukup matang. Dimana, kebijakan tersebut diambil atas dasar kemanusiaan.
Bebas berkat program asimilasi pemerintah, Habib Bahar bin Smith kembali dikurung. Kenapa?